CKR (Corporate Knowledge Responsibility)

1 03 2008

oleh : Adhiyan Wahyudi

Perusahaan-perusahaan sudah banyak yang mulai insaf dengan membuat program-program kemasyarakatan. Mulai pemberdayaan usaha kecil dan menengah, pengentasan kemiskinan atau juga program-program konservasi lingkungan.Semuanya terangkum dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) atau kalau di Indonesiakan:Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Pada program CSR, perusahaan selaku pemegang kewajiban memiliki suatu daya guna bagi masyarakat sekitarnya.Daya guna ini penting agar tidak terjadi ironi dimana disitu terdapat perusahaan yang memiliki sumber profit yang tinggi disisi lain yaitu masyarakat disekitarnya tidak merasakan kegunaan dari keberadaan perusahaan.Atau boleh dikatakan: masyarakat tetap miskin.

Tetapi sebagai bangsa yang bercita-cita menjadi bangsa yang makmur , ketercukupan secara ekonomi tidaklah cukup.Kesejahteraan secara fisik tidaklah memadai.Dua tahun , sepuluh tahun memang kesejahteraan bisa menjadi manfaat tetapi bagaimana dengan lima puluh tahun mendatang.

Perusahaan-perusahaan asing berdiri di Indonesia karena faktor murahnya tenaga kerja.Dengan biaya yang tidak terlalu banyak atau boleh dikatakan cost production yang dikeluarkan bisa minimal banyaklah perusahaan-perusahaan asing di Indonesia.Tetapi siapa yang bisa menjamin perusahaan itu tetap berdiri di Indonesia.Freeport,Inco,Inalum, Newmount dsb merupakan perusahaan asing yang bisa kapan saja pergi dari negeri ini.

Kasus salah satu pabrik sepatu yang beberapa bulan lalu sempat ramai mungkin bisa menjadi bahan pelajaran yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia.Dengan semena-mena mereka hampir saja membuat banyak tenaga kerja kita yang menganggur.Walaupun mungkin alasan yang mereka kemukakan benar tetapi dari segi kemanusiaan apakah mereka pernah memikirkan.Apakah ada di hati mereka perasaan bahwa para pekerja merupakan patner atau bahkan saudara mereka,pastinya tidak.Mereka tetap saja menganggap kita sebagai budak.

Dengan banyaknya permasalahan-permasalahan kebangsaan maka yang harus menjadi pemikiran kita sekarang ini adalah sudah siapkah kita bangsa Indonesia saat perusahaan-perusahaan besar itu pergi.Siapkah kita saat Freeport harus hengkang dari bumi pertiwi ?, atau siapkah kita saat Inco sudah tidak berselera menambang di tanah Sulawesi?.Suatu pertanyaan yang harus segera dicari jawabannya.

Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah persiapan menghadapi segala kemungkinan terburuk.Belajarlah saat Bung Karno dan kawan-kawannya mempersiapkan bangsa ini untuk merdeka.Proses panjang yang dimulai dengan dibentuknya Budi Utomo , deklarasi Sumpah Pemuda hingga dibacakannya Proklamasi Kemerdekaan membuktikan bahwa kemerdekaan tidak bisa diraih tanpa persiapan.Menghadapi kemungkinan hengkangnya perusahaan-perusahaan asing yang menguasai sektor-sektor kapital membutuhkan persiapan-persiapan yang sangat matang.

Konsep CKR (Corporate Knowledge Responsibility) yang memodifikasi istilah CSR mungkin bisa dijadikan suatu strategi pemerintah didalam mempersiapkan proses transformasi pengelolaan sumber daya alam secara mandiri.CKR merupakan tanggung jawab perusahaan untuk menyebarkan ilmu pengetahuan.Konsep ini mewajibkan kepada perusahaan-perusahaan untuk menyebarkan dan mengajarkan sistem produksinya mulai pengolahan bahan dari bahan mentah hingga menjadi bahan jadi , sistem manajemen sumberdaya manusianya , proses layout , product layout dsb.Dengan CKR , kita tidak hanya berperan sebagai tenaga kerja saja , tetapi kita bisa menyerap pengetahuan dan menyimpannya didalam perpustakaan besar otak-otak anak negeri yang pada akhirnya dapat kita keluarkan saat deklarasi kemandirian itu tiba.

Langkah pertama yang harus diambil oleh Pemerintah adalah pengesahan undang-undang yang mewajibkan perusahaan-perusahaan utamanya perusahaan yang masih dikelola pihak asing untuk segera membuka diri dengan memperbolehkan delegasi-delegasi dari Pemerintah untuk belajar,mengkaji dan meneliti.Pembatasan-pembatasan atas obyek kajian harus ditolak dengan tegas karena bangsa Indonesia akan tetap dibodohi dengan penyembunyian pengolahan-pengolahan yang lebih vital.Hingga sekarang masih banyak perusahaan-perusahaan yang menutup diri saat para pelajar atau mahasiswa akan mengadakan penelitian bahkan tak jarang banyak perusahaan yang menolak kehadiran para pelajar atau mahasiswa yang mengajukan program kerja lapangan atau observasi.

Langkah kedua yang harus diambil oleh Pemerintah adalah menyiapkan delegasi-delegasi dari kaum pelajar dan ilmuwan untuk dikirim kepada perusahaan-perusahaan yang dikenai program CKR.Delegasi-delegasi ini haruslah dipilih dari anak-anak bangsa yang idealis dan tidak mau disuap.Percuma adanya kalau yang dikirim adalah orang-orang yang gemar melakukan korupsi.Bukannya melakukan transformasi ilmu , bisa – bisa mereka melakukan transfer uang.Tugas dari delegasi-delegasi ini adalah mempelajari , mengkaji dan meneliti sistem produksi secara mendetail sehingga delegasi-delegasi ini memiliki cukup banyak pengetahuan.

Langkah ketiga yang harus diambil oleh Pemerintah adalah menyiapkan buku-buku dan modul-modul hasil pembelajaran,pengkajian dan penelitian untuk disebarluaskan dan diajarkan disekolah-sekolah.Untuk mempermudah pembelajaran, peran teknologi multimedia kiranya dapat menciptakan materi ajar yang menarik.Penggunaan software-software animasi bisa membantu proses transformasi pengetahuan kepada anak didik.

——————-

sumber:

http://adhiyan318.wordpress.com/2008/01/17/ckr-corporate-knowledge-responsibility/


Tindakan

Information

Satu tanggapan

13 03 2008
isra gigantara

saya redaktur jurnal pemprov kepri Duta Kepri, sangat tertarik dengan artikelnya, saya mohon ijin untuk dapat saya masukan ke jurnal tsb, sebagai tambahan pengetahuan dan wawasan bagi PNS di kepri, mohon info Adhiyan Wahyudi, kegiatan sehari2nya dimana dan sbg apa…
terima kasih semoga berkenan.

Isra

Tinggalkan komentar