Apakah anda sudah jadi “manusia baru”?

16 04 2008

oleh Nilna Iqbal

Dalam menghadapi iklim perubahan besar sekarang ini, perusahaan memerlukan manusia-manusia baru. Yaitu manusia yang punya sikap mental (attitude) baru dan cara berpikir (mindset) baru.

Sejarah menunjukkan bahwa hampir setiap terobosan yang terjadi di seluruh dunia selalu dimulai dengan menghentikan cara-cara lama, paradigma lama, sikap lama … berubah menuju paradigma baru, sikap baru. Perubahan pada cara melihat, cara mempersepsi, dan cara berpikir atas segala persoalan perusahaan.

Perubahan ini terjadi jika ada perubahan pada asumsi-asumsi dasar ataupun keyakinan, perubahan pada nilai-nilai. Inilah yang disebut dengan perubahan budaya. Sehingga dengan budaya baru ini, lahirlah perilaku-perilaku baru, kebiasaan-kebiasaan baru, karya dan inovasi baru. Lalu paa akhirnya melahirkan tata kelola perusahaan yang baru yang kian selaras dengan lingkungan bisnis yang makin kompetitif.

Salah satu perubahan penting agar budaya perusahaan betul-betul terinternalisasi menjadi perilaku dan kebiasaan baru, memang harus bermula dari perubahan sikap. Sikap jauh lebih penting dari fakta. Juga jauh lebih penting dari pada masa lalu, dari pada pendidikan, daripada uang, daripada keadaan, daripada kegagalan, daripada sukses, daripada yang dipikirkan, atau yang dikatakan atau dilakukan oleh orang lain. Sikap juga jauh lebih penting dari penampilan, bakat, atau keahlian. Sikap-lah yang akan membesarkan atau bahkan menghancurkan perusahaan. Chuck Swindoll, dalam Improving your serve, mengatakan bahwa, “kehidupan ini adalah 10 persen apa yang terjadi terhadap diri kita, sedangkan 90 persen adalah bagaimana kita bereaksi terhadapnya.” Sikap kitalah yang menentukannya. Kita pula yang memilihnya.

Sikap pula yang membedakan seseorang yang punya excellence performance dengan bad performance. Sikap itulah yang sadar atau tidak membentuk cara ia bekerja dan sekaligus membentuk kebiasaan-kebiasaannya dalam perusahaan, selain juga ditentukan oleh budaya dan kebiasaan kelompok tempat dimana ia berada. Semua akan tercermin dalam perilaku pekerjaan dan hasil pekerjaannya. Baca entri selengkapnya »





Konvergensi dan Budaya Masyarakat Masa Depan

16 04 2008

oleh Anang Hermawan

Berkembangnya teknologi informasi (information technology / IT) semenjak akhir milenium kedua telah menyebabkan sejumlah perubahan mendasar dalam kehidupan manusia masa kini.

Perubahan tersebut muncul seiring lahirnya mekanisme baru dalam berkomunikasi yang ditandai dengan penggunaan multimedia dimana teks, suara, gambar atau grafis dapat diakses sekaligus ke dalam seperangkat media. Masyarakat masa kini dapat mengakses informasi secara cepat dan lengkap melalui penggunaan alat komunikasi seperti telepon rumah, telepon genggam, televisi, komputer, dan berbagai media elektronik lainnya yang telah dilengkapi dengan jaringan internet

Teknologi informasi mutakhir telah berhasil menggabungkan sifat-sifat teknologi telekomunikasi konvensional yang bersifat massif dengan teknologi komputer yang bersifat interaktif. Fenomena ini lazim disebut sebagai konvergensi, yakni bergabungnya media telekomunikasi tradisional dengan internet sekaligus. Konvergensi menyebabkan perubahan radikal dalam penanganan, penyediaan, distribusi dan pemrosesan seluruh bentuk informasi baik visual, audio, data dan sebagainya (Preston, 2001).

Kunci dari konvergensi adalah digitalisasi, kerena seluruh bentuk informasi maupun data diubah dari format analog ke format digital sehingga dikirim ke dalam satuan bit (binary digit). Karena informasi yang dikirim merupakan format digital, konvergensi mengarah pada penciptaan produk-produk yang aplikatif yang mampu melakukan fungsi audiovisual sekaligus komputasi. Maka jangan heran jika sekarang ini komputer dapat difungsikan sebagai pesawat televisi, atau telepon genggam dapat menerima suara, tulisan, data maupun gambar tiga dimensi (3G).

Kemajuan yang dihasilkan oleh teknologi informasi memungkinkan sebuah media memfasilitasi aktivitas komunikasi interpersonal yang termediasi. Dalam catatan Mc Millan (2004); pada saat internet muncul di penghujung abad 21, masyarakat waktu itu masih mengidentikkannya sebagai “tools” alias alat semata dan bukan sebagai media tersendiri yang memiliki kemampuan interaktif. Sifat interactivity dari penggunaan media konvergen telah melampaui kemampuan potensi umpan balik (feedback), karena pengakses media konvergen secara langsung memberikan umpan balik secara langsung atas informasi yang disampaikan. Karakteristik komunikasi massa tradisional dimana umpan baliknya tertunda menjadi lenyap karena kemampuan interaktif media konvergen.

Dalam konteks yang lebih luas, konvergensi media sesungguhnya bukan saja memperlihatkan kian cepatnya perkembangan teknologi. Konvergensi mengubah hubungan antara teknologi, industri, pasar, gaya hidup dan khalayak. Singkatnya, konvergensi mengubah pola-pola hubungan produksi dan konsumsi, yang penggunaannya berdampak serius pada berbagai bidang seperti ekonomi, politik, pendidikan, dan kebudayaan. Perubahan ini ditandai dengan meningkatnya penggunaan media konvergen secara luar biasa. Sebutlah misalnya di Amerika Serikat; dalam laporannya “The Emerging of Digital Economy” pada Mei 1998, US Department of Commerce menyebutkan bahwa dalam tempo 4 tahun saja internet telah mencapai 50 juta pengguna. Angka ini tentu saja fantastis mengingat televisi butuh waktu selama 13 tahun, komputer 16, radio 38 tahun, dan telepon 74 tahun untuk dapat mencapai jumlah pelanggan yang sama (Mengko, 2001).

Di samping itu, berkat kemajuan teknologi informasi pula, biaya maupun infrastruktur yang diperlukan untuk dapat mengolah dan mengirimkan informasi pun kian murah dari tahun ke tahun. Sebut saja desktop maupun notebook yang sekarang ini laris manis bak kacang goreng karena disamping harganya yang makin terjangkau juga fasilitas yang disediakan juga makin canggih.

Secara khusus, konvergensi teknologi informasi menyebabkan bergesernya pola perilaku manusia dalam bekerja, belajar, mengelola lembaga bisnis atau perusahaan, menjalankan pemerintahan, maupun dalam melakukan perdagangan. Sejalan dengan itu, kini kita akrab dengan aktivitas bisnis baik perdagangan maupun perbankan yang akrab kita kenal dengan sebutan e-commerce dan e-banking. Di sektor pemerintahan saat ini telah dikenal istilah e-government.

Dalam dunia pendidikan, kini dikenal pembelajaran jarak jauh melalui internet atau e-learning. Bahkan dunia seni pun tak luput dari sentuhan teknologi informasi dimana kalangan pekerja seni dapat memperkenalkan karyanya ke dunia internasional tanpa tersekat oleh batas-batas teritorial. Dalam konteks hubungan antarindividu pun terjadi perubahan yang dramatis atas pola-pola komunikasi interpersonal dan aktualiasi diri dengan munculnhya web-blog, komunitas online maupun online games. Selengkapnya Klik Disini >>





EYD Dan Kelayakan Naskah Terjemahan

7 04 2008

oleh Bambang Trim*

Ejaan yang Disempurnakan (EYD) tetap menjadi acuan bagi para penerbit yang menyadari pentingnya penerapan bahasa secara standar dalam karya atau produk bernama buku. Karena itu, bagi banyak penerbit, salah satu poin kriteria kelayakan naskah adalah naskah ditulis dengan bahasa Indonesia yang standar atau mengikuti pedoman EYD, terutama untuk naskah-naskah nonfiksi. Namun, dalam praktiknya, penerapan EYD tidak sepenuhnya bisa dilaksanakan oleh penerbit serta tidak semuanya naskah ditulis dengan penerapan EYD.

Ada dua kasus yang melatari penerapan EYD sebagai salah satu kriteria kelayakan sebuah naskah. Kasus pertama yaitu terkadang tidak mampunya Pedoman EYD menjawab beberapa persoalan dalam masalah tatatulis naskah, baik dalam penggunaan kata baku, istilah, tanda baca, maupun singkatan/akronim. Kasus kedua yaitu kurangnya pemahaman penulis naskah, termasuk penerjemah, terhadap EYD itu sendiri sehingga kesalahan-kesalahan elementer dalam penulisan naskah masih sering terjadi, seperti penggunaan kata nonbaku dan penggunaan tanda baca yang keliru.

Dalam kasus pertama, buku Pedoman EYD ataupun Kamus Besar Bahasa Indonesia, tidak bisa semata-mata dijadikan acuan untuk menilai kelayakan naskah, pun termasuk dijadikan satu-satunya referensi untuk penyuntingan naskah. Karena itu, para penulis ataupun penerbit perlu mencari solusi kebahasaan yang lain dan menetapkan suatu keputusan yang ajek sebagai gaya penulisan.

Sebetulnya masalah untuk kasus pertama ini sudah lama dikaji dan akhirnya muncullah gagasan membuat semacam buku pedoman gaya selingkung (house style) penerbitan dalam bahasa Indonesia. Pada awalnya gagasan ini akan dilaksanakan oleh Pusat Perbukuan Depdiknas. Akan tetapi, entah mengapa sampai sekarang buku pedoman gaya selingkung ini tidak pernah selesai.

Di pihak lain, beberapa institusi penerbitan profesional (media massa dan penerbit buku) menyusun sendiri buku pedoman gaya selingkung penerbit dan menetapkan aturan-aturan tersendiri dalam hal kebahasaan. Penetapan gaya selingkung yang paling mencolok dilakukan oleh para penerbit Islam yang umumnya kurang bisa menerima pedoman kata baku yang dimuat di Kamus Besar Bahasa Indonesia, misalnya kata salat, mesjid, salawat, dan kalbu diganti menjadi shalat, masjid, shalawat, dan qolbu.

Untuk kasus kedua, mungkin sudah menjadi fenomena betapa seorang penulis ataupun penerjemah merasa tidak berkepentingan mengetahui lebih jauh tatatulis naskah berdasarkan EYD atau bahasa Indonesia yang baku. Pengetahuan terbatas mereka soal bahasa Indonesia dipergunakan dalam bahasa tulis sehingga menimbulkan banyak kekeliruan dalam hal penerapan standar bahasa maupun kerancuan di dalam naskah. Hal ini semakin sering terjadi manakala kampanye bahasa baku Indonesia agak kendur sejak lebih dari satu dekade lalu. Selain itu, pelatihan menulis ataupun menerjemahkan dengan mendatangkan ahli bahasa Indonesia juga sangat minim diselenggarakan. Baca entri selengkapnya »





Apakah benar para pebisnis hanya “mengejar dunia”?

1 04 2008

“Kesengsaraan yang paling sengsara ialah miskin di dunia dan disiksa di akhirat.” (HR. Ath-Thabarani dan Ash-Shihab)

Tak dapat dipungkiri, sampai saat ini masih saja ada beberapa penilaian dan pandangan “miring” sebagian masyarakat Islam, tentang bisnis. Semua pandangan ini, menurut Muhammad Ali Haji Hashim dalam bukunya Bisnis Satu Cabang Dari Jihad, terbitan Pustaka Al-Kautsar, sesungguhnya bersifat antifitrah dan antibisnis.

Pandangan-pandangan negatif itu, antara lain sebagai berikut:

1. Mengejar keuntungan dan harta kekayaan dunia melalui bisnis bertentangan dengan ajaran Islam.

2. Mengejar kesuksesan bisnis tidak harus diutamakan dalam mencari kesempurnaan hidup dunia dan akhirat.

3. Tidak ada hubungan antara bisnis dengan beribadah dan beramal shalih.

4. Bisnis, harta kekayaan dan uang adalah puncak utama segala maksiat dan kepincangan dalam masyarakat.

5. Tidak ada hubungan antara bisnis dengan kewajiban menuntut dan meningkatkan ilmu pengetahuan.

6. Waktu yang digunakan untuk beribadah di masjid (selain ibadah fardhu) lebih bermanfaat dan menguntungkan dibandingkan dengan waktu yang digunakan untuk bekerja menyukseskan bisnis, baik milik perusahaan atau sendiri.

7. Menghadiri majlis ilmu, khususnya ilmu agama, lebih mulia derajatnya daripada bekerja dan mengusahakan bisnis. Asumsinya, tak ada kebaikan dan amal ibadah yang dapat direalisasikan melalui bisnis. Tak ada manfaat ilmu yang bisa diperoleh melalui bisnis. Baca entri selengkapnya »